Tidak semua Obat Membatalkan Puasa Loh, Apa saja??
Pada hari Rabu 20 April 2022 telah dilaksanakan Penyuluhan dalam gedung oleh petugas apotek di Ruang tunggu pendaftaran. Tema penyuluhan kali ini yaitu Obat yang tidak membatalkan selama bulan puasa dengan sasaran penyuluhan yaitu pengunjung dan pasien yang sedang menunggu pelayanan. Ternyata berdasarkan kesepakatan ahli ulama dan pakar di maroko pada tahun 1977 bahwa tidak semua obat membatalkan puasa, antara lain yaitu :
- Obat yang disuntikkan/injeksi. Obat yang disuntikkan ke kulit, otot, sendi, maupun vena, tidak membatalkan puasa. Kecuali pemberian makanan melalui intravena atau dikenal juga sebagai total parenteral nutrition (TPN).
- Obat yang dioles. Obat-obatan seperti krim, salep, gel, dan plester tidak membatalkan puasa karena arbsorpsinya melalui kulit.
- Obat yang diteteskan. Obat yang diteteskan ke mata, hidung, atau telinga juga tidak membatalkan puasa karena tidak melalui saluran cerna.
- Obat yang diselipkan dibawah Lidah. Obat yang termasuk ke dalam jenis ini contohnya adalah nitrogliserin untuk angina pektoris atau nyeri dada. Cara kerja oat ini yaitu diselipkan dibawah lidah dan tidak membatalkan puasa dikarenakan arbsorpsinya melalui kelenjar dibawah lidah.
- Obat yang dimasukkan melalui vagina dan dubur. Obat yang dimasukkan melalui vagina/dubur tidak membatalkan puasa karena tidak melalui saluran cerna.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat agar bijak dalam menyikapi konsumsi obat dan tidak khawatir maupun gegabah selama bulan puasa.