Berita kami

Peringatan Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran

01 March 2022 Penyuluhan

Setiap tanggal 03 maret diperingati sebagai hari Kesehatan telinga dan pendengaran sedunia. Di Indonesia sendiri, Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran Nasional dicanangkan pada tanggal 3 Maret 2010 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hari tersebut diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan Kesehatan telinga dan pencegahan ganggunaan pendengaran. Dalam rangka memperingati hari tersebut, maka pada Hari Senin tanggal 01 Maret 2022 dilakukan penyuluhan dalam gedung di Ruang tunggu pendaftaran oleh petugas promkes dengan sasaran pasien yang sedang menunggu antrian pelayanan.

Petugas menekankan bahwa telinga merupakan salah satu panca indera yang harus dijaga kesehatannya karena telinga juga memegang peran penting sebagai salah satu dari panca indera yang kita miliki. Tidak hanya sebagai indera pendengaran, namun telinga juga berperan dalam keseimbangan dan pertumbuhan. Gangguan Pendengan adalah kehilangan pendengaran di salah satu atau kedua telinga. Tingkat penurunan gangguan pendengaran terbagi menjadi ringan, sedang berat, berat, dan sangat berat. Akibat gangguan pendengaran pada orang dewasa yaitu mempunyai dampak dalam hal berkomunikasi, emosional dan hubungan sosial. Sedangkan akibat gangguan pendengaran pada anak anak yaitu dapat mempengaruhi nilai akademik/ prestasi belajar dan dapat mengakibatkan gangguan perkembangan wicara.

Secara umum penyebab gangguan pendengaran disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain yaitu:

  • Terlalu lama mendengar kebisingan

  • Gangguan sejak lahir

  • Proses penuaan dimana terjadi degenerasi sel-sel sensorik penerima sensasi dengar

  • Terdapat benda asing yang menghalangi telinga

Adapun untuk mengatasi gangguan pendengaran dan ketulian di Indonesia, pemerintah berusaha melakukan upaya promotive, preventif serta memberikan pelayanan Kesehatan indera pendengaran yang optimal sebagai upaya kuratif dan rehabilitative. Berikut cara Merawat telinga (Menurut Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Kementerian Kesehatan).

  1. Pada ibu hamil dapat melakukan pemeriksaan teratur dan segera berobat apabila terdapat demam yang disertai dengan ruam merah pada tubuh, jangan minum jamu atau obat apabila tidak disarankan oleh tenaga medis;

  2. Untuk balita agar usahakan tidak meminum susu botol sebelum bayi berumur satu tahun untuk mengurangi infeksi saluran nafas. Selain itu agar tuba Eustachius (salran penghubung tenggorakan dengan telinga tengah) lebih terlatih dan berfungis baik;

  3. Memperhatikan kebersihan liang telinga;

  4. Tidak minum obat dalam jangka panjang tanpa konsultasi dengan dokter;

  5. Hindari suara bising;

  6. Hindari makan obat sembarangan;

  7. Hindari membersihkan telinga dengan benda keras seperti batang bulu ayam, batang rumput, dan batang korek api.

 

BAGIKAN ARTIKEL INI