Penekanan Protokol Kesehatan di masa Pandemi untuk Cegah lonjakan Omicron
Senin, 15 Februari 2022 telah dilaksanakan penyuluhan dalam gedung oleh petugas Promkes di ruang tunggu pendaftaran dengan sasaran yaitu pasien yang sedang menunggu antrian pendaftaran dan pelayanan Pemeriksaan Umum. Tema penyuluhan kali ini yaitu Penegakan Protokol Kesehatan untuk cegah Penyebaran Virus Covid-19. Di masa lonjakan kasus ini petugas kesehatan tidak hentinya menghimbau pengunjung puskesmas untuk menerapkan protokol kesehatan apalagi mengingat bahwa Puskesmas merupakan fasilitas umum dimana orang yang sakit dan orang sehat ada dalam suatu ruangan. Selain itu Prokes juga ditegakkan mengingat bahwa sudah ada beberapa kasus pasien yang berkunjung ke Puskesmas terkonfirmasi positif Covid-19 melalui tes Rapid Antigen. Kasus yang terjadi di Puskesmas Boyolali II yaitu pasien berkunjung ke Puskesmas hendak memeriksakan diri dengan keluhan batuk dan tenggorokan sakit, dengan anamnesa tersebut dokter menyarankan untuk dilakukan test rapid antigen dan diarahkan menuju ruang swab. Setelah dilakukan test, didapatkan hasil pasien terkonfirmasi positif. Pada hari tersebut telah ditemukan 2 kasus pada pelayanan pemeriksaan umum dan 1 kasus pada ibu hamil di ruang pelayanan KIA-KB. Maka dari itu Petugas menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun.
Adapun Protokol kesehatan yang dimaksud yaitu prokes 5M, antara lain:
1. Memakai Masker. Pasien yang berkunjung di Puskesmas wajib menggunakan masker, apabila ditemui pengunjung tidak menggunakan masker maka akan ditegur dan diberikan masker. Masker yang dianjurkan yaitu masker bedah atau masker kain (dengan anjuran sering diganti)
2. Mencuci Tangan. Pengunjung Puskesmas wajib melakukan cuci tangan sebelum kontak langsung dengan petugas. Petugas screening di loket depan mengarahkan pengunjung untuk mencuci tangan sebelum di cek suhu dan diterima ke loket pendaftaran. selain itu, petugas screening juga menanyakan keluhan pengunjung. Petugas Promkes juga menghimbau agar pasien tidak tersinggung apabila ditegur untuk melakukan cuci tangan.
3. Menjaga Jarak. Pengunjung Puskesmas yang sedang menunggu antrian diharapkan menerapkan jaga jarak antar pasien untuk menghindari penularan virus covid-19 melalui droplet.
4. Menjauhi Kerumunan. Pengunjung Puskesmas diharapkan menjaga jarak dan tidak bejubel saat antri.
5. Membatasi Mobilitas. Pada masa ini diharapkan pengunjung dan masyarakat tidak melupakan PPKM Mikro dan membatasi mobilitasnya, apabila tidak dalam keadaan yang mendesak diharapkan tidak berpergian jauh apalagi menggunakan kendaraan umum.
diharapkan dengan penyuluhan ini dapat menghimbau pengunjung untuk melakukan prokes dimanapun.
Ayo tegakkan Protokol Kesehatan 5M !!!