Penekanan Penerapan Protokol Kesehatan untuk menghadapi Virus Covid-19
Senin, 27 Desember 2021 telah dilaksanakan penyuluhan dalam gedung di Ruang Tunggu Pendaftaran oleh Petugas Promkes dengan sasaran pasien yang sedang menunggu pelayanan. Tema pada penyuluhan kali ini yaitu Penekanan Penerapan Protokol Kesehatan. Setelah kasus melandai membuat masyarakat kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, hal tersebut dapat kita lihat di lingkungan sekitar bahwa banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan berkerumun. Menjelang Libur Tahun Baru maka perlu adanya antisipasi masyarakat akan adanya kluster baru apalagi ditambah dengan munculnya Varian Virus Covid-19 yang baru yaitu Omicron di Indonesia. Menurut WHO, Covid-19 varian omicron lebih menular dibandingkan varian lain, termasuk delta. Di beberapa kasus, Covid-19 varian omicron menyebabkan gejala yang tidak terlalu parah. Terutama pada penderita yang sudah divaksinasi, usia muda, dan tanpa komorbid atau penyakit penyerta. Namun, data awal terkait tingkat keparahan infeksi virus corona baru ini masih terbatas dan penelitian masih berlanjut. Mengingat potensi penularan yang lebih tinggi seperti varian delta, setiap orang perlu waspada karena Covid-19 dapat membebani sistem kesehatan. Selain itu, perlu diketahui bahwa Covid-19 varian omicron dapat menginfeksi penyintas atau orang yang pernah terkena Covid-19. Antisipasi tersebut dapat berupa pembatasan kegiatan dan Protokol Kesehatan, melalui kesempatan kali ini petugas promkes menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
Petugas juga memastikan bahwa pasien di ruang tunggu sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Untuk M yang pertama yaitu Memakai Masker, Petugas menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker bedah, namun apabila menggunakan masker kain maka hal yang eprlu diperhatikan yaitu frekuensi mengganti masker secara berkala dikarenakan masker kain yang lembab dapat menjadi media penularan virus Covid-19. M yang kedua yaitu Mencuci Tangan, Petugas mendemonstrasikan gerakan Mencuci tangan yang benar menurut WHO dengan 6 Langkah, yaitu Membasahi dan menggosok telapak tangan, menggosok punggung tangan, membesihkan sela-sela jari, mengunci tangan kanan dan kiri, membersihkan ibu jari dengan gerakan memutar dan membersihkan kuku-kuku jari. Untuk M yang ketiga yaitu Menjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain karena virus Covid-19 dapa menular melalui droplet/cairan mulut yang mengapung di udara. Diharapkan dengan penekanan penerapan protokol kesehtaan dapat menggerakkan masyarakat untuk mematuhi prokes dalam rangka upaya pengendalian Penyebaran Virus Covid-19.