Pengumuman

SE Bupati tentang Pembentukan Poskes RT

19 October 2021 - Puskesmas Boyolali 2

Dalam rangka percepatan terwujudnya Boyolali Sehat, melalui Monitoring Center for Development maka perlu dibentuk satu Pos Pelayanan Kesehatan Terpadu yang disebut sebagai Pos Kesehatan Rukun Tetangga (RT) di setiap RT Se- Kabupaten Boyolali. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 300/02569/4.2/Tahun 2021 tentang Pembentukan Pos Kesehatan Rukun Tetangga (Posyandu Smart and Healthy) di Kabupaten Boyolali.

BAGIKAN ARTIKEL INI