SE BUPATI TENTANG GERAKAN BOYOLALI DI RUMAH SAJA
Bupati Boyolali telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor: 300/2015/5.5/2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Melalui "Gerakan Boyolali Di Rumah Saja" Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Kabupaten Boyolali dalam rangka upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19. Hal ini dilakukan karena mengatasi lonjakan kasus di Kabupaten Boyolali yang sudah menjadi zona merah di banyak titik.
Gerakan Boyolali Di Rumah Saja adalah Gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Boyolali dalam rangka memutus dan menekan penyebaran Covid-19 dengan cara tinggal di rumah/kediaman/tempat tinggal masing-masing. Gerakan Boyolali Di Rumah saja dilaksanakan mulai dari tanggal 27 Juni sampai dengan 4 Juli 2021 dengan penutupan beberapa tempat antara lain yaitu:
- Penutupan Car Free Day
- Penutupan Jalan
- Penutupan Toko/Mall
- Penutupan Pasar
- Penutupan Destinasi Wisata
- Penutupan Usaha Pariwisata
- Penutupan Hajatan (hanya diizinkan untuk akad nikah dan khitan tanpa mengundang tamu)
- Kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan.
Diharapkan dengan diberlakukannya Surat Edaran ini maka apat memutus penyebaran virus Covid-19 di Kabaten Boyolali.