PPKM DARURAT JAWA-BALI UNTUK MENGURANGI LONJAKAN KASUS COVID-19
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dalam waktu dekat. Kebijakan 'rem tangan' Covid-19 tanah air tersebut akan segera berlaku pada Sabtu, 3 Juli 2021 mulai hari ini. Selama 17 hari kedepan, segala kegiatan masyarakat akan diatur dengan ketat oleh negara. Hal itu juga termasuk kegiatan mobilitas masyarakat di berbagai kota, khususnya Jakarta. PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat, daripada yang selama ini sudah berlaku.
Kegiatan yang dibatasi dalam kebijakan ini antara lain yaitu : (1) sektor non-esensial untuk memberlakukan WFH, (2) seluruh kegiatan belajar mengajar melalui daring, (3) pembatasan WFH (50% untuk sector non-esential, maksimal 100% WFO untuk sector kritikal dan Supermarket, pasar, toko kelontong yang menjual kebutuhan hari-hari jam operasional hingga pukul 20.00 dengan kapasistas pengunjung 50 %), (4) pusat perbelanjaan/mall ditutup, (5) restoran hanya diperbolehkan untuk take away, (6) pengetatan protokol Kesehatan di lingkungan kegiatan konstruksi, (7) tempat ibadah ditutup untuk sementara, (8) fasilitas umum ditutup, (9) kegiatan seni budaya/olahraga aaupun kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian ditutup sementara, (10) transportasi umum kapasitas 70% dengan protokol Kesehatan ketat, (11) resepsi pernikahan maksimal 30 orang dengan protokol Kesehatan ketat tanpa makan ditempat resepsi, (12) pelaku perjalanan jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus melampirkan kartu vaksinasi (minimal dosis pertama) dan melakukan PCR H-2 sebelum keberangkatan dan antigen (H-1) untuk trasnportasi lainnya, (13) pemerintah daerah, TNI, POLRI dan Satpol PP agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pengetatan aktivitas, dan (14) penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).
Pemerintah pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, serta mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.