Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya subsistem upaya kesehatan. Pusat Kesehatan Masyarakat adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya Kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Pembangunan tingkat kesehatan di Puskesmas terdiri dari Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). UKM adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat. UKP adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan.
Puskesmas Boyolali II merupakan pengembangan dari Balai Pengobatan Kesehatan Masyarakat (BPKM). Puskesmas Boyolali II merupakan salah satu dari 2 (dua) Puskesmas yang berada di wilayah Kecamatan Boyolali Kabupaten Boyolali, dengan luas wilayah kerja seluas 17242 Ha, wilayah kerja Puskesmas Boyolali II meliputi 5 (lima) desa yaitu desa Penggung, Kiringan, Karanggeneng, Mudal dan Kebonbimo.
Batas wilayah kerja Puskesmas Boyolali II sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Kecamatan Kaliwungu Kab. Semarang
- Sebelah Timur : Kecamatan Mojosongo Kab. Boyolali
- Sebelah Selatan : Kelurahan Banaran Kec. Boyolali
- Sebelah Barat : Kecamatan Cepogo dan Ampel
Puskesmas Boyolali II berlokasi di Desa Mudal tepatnya di Jalan Tentara Pelajar KM. 8 Desa Mudal, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali kode Pos 57351, Telepon (0276) 3282080, e-mail pkmboyolali2@gmail.com.
Puskesmas Boyolali II merupakan Puskesmas Perkotaan Non Rawat Inap yang memberikan pelayanan sebagai berikut : Pelayanan pemeriksaan umum, Pelayanan kesehatan gigi dan mulut, Pelayanan KIA-KB dan 2 Imunisasi, Pelayanan Tindakan, Pelayanan Kefarmasian, Pelayanan Laboratorium, Pelayanan Konsultasi (gizi, sanitasi, promkes) dan Pelayanan Persalinan.