Laboratorium
Laboratorium Kesehatan di Puskesmas merupakan salah satu bagian pelayanan utama yang menunjang kegiatan pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas. Peranan Laboratorium dibutuhkan untuk menegakan suatu diagnosa penyakit.
Pengelolaan laboratorium kesehatan puskesmas didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012. Menurut PMK ini, yang dimaksud dengan Laboratorium Puskesmas adalah sarana pelayanan kesehatan di Puskesmas yang melaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebaran penyakit, kondisi kesehatan, atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat. Untuk menegakan suatu diagnosa penyakit Puskesmas Boyolali II mempunyai Laboratorium sendiri, sehingga pemeriksaan laboratorium dasar bisa dilakukan di Puskesmas.
Adapun jenis pemeriksaan yang bisa di periksa di laboratorium Puskesmas Handapherang adalah :
1. Pemeriksaan Darah Rutin (Hemoglobin, Trombosit, Leukosit)
2. Pemeriksaan Golongan Darah
3. Pemeriksaan Gula Darah
4. Pemeriksaan Kolesterol
5. Pemeriksaan Asam Urat
6. Pemeriksaan Trigliserida
7. Pemeriksaan Widal
8. Pemeriksaan Urin Rutin
9. Pemeriksaan Glukosa Urin
10. Pemeriksaan Protein Urin
11. Pemeriksaan Tes Kehamilan (PP Test)
12. Pemeriksaan Dahak (BTA)
13. Pemeriksaan Malaria
14. Pemeriksaan IMS (infeksi Menular Sexsual)
15. Pemeriksaan Rapid Covid-19 (Rapid Antibody dan Rapid Antigen)
16. Klinik PDP (Pelayanan, dukungan dan pengobatan) HIV AIDS
Jadwal Pelayanan Laboratorium :
Senin-Kamis = Pukul 07.30 - 11.00 WIB
Jumat = Pukul 07.30 - 09.30 WIB
Sabtu = Pukul 07.30 - 11.00 WIB
Petugas Laboratorium:
1. Iis Uma Zulaika, Amd
2. Ismi Stiyaningsih, Amd